Mengalami lumpuh karena polio adalah konsekuensi yang menyakitkan jika seorang anak tidak divaksin. Namun di Nigeria, konsekuensinya lebih berat sebab orangtua bisa dipenjara jika menghalang-halangi petugas yang akan memvaksin anaknya.
Kano, salah satu negara bagian di wilayah utara Nigeria memiliki aturan yang tegas bagi orangtua yang tidak mengikutkan anaknya dalam program vaksinasi wajib untuk mecegah polio. Sanksinya seperti yang sudah disebutkan, adalah masuk penjara.
"Pemerintah akan menuntut setiap orangtua yang menolak kedatangan petugas kesehatan untuk memvaksin anaknya, khususnya vaksin polio," tegas Tajudeen Gambo, seorang pejabat di Dinas Kesehatan Kano seperti dikutip dari Newspoint.co.za, Senin (1/8/2011).
Peringatan keras ini disampaikan karena di kalangan warga beredar kabar bahwa vaksin polio dapat membahayakan kesehatan anak-anak. Karena banyak warga yang termakan isu tersebut, beberapa petugas mendapat penolakan ketika mendatangi rumah warga untuk memvaksin.
Padahal sejak Kamis pekan lalu, pemerintah negara bagian Kano mencanangkan program vaksinasi polio yang bersifat wajib. Program yang bertujuan untuk memberantas polio hingga tuntas tersebut dilakukan secara serentak selama 4 hari dan mentargetkan sekitar 6 juta anak.
Program vaksinasi wajib ini dicanangkan setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO melaporkan temuan 20 kasus polio baru di wilayah utara Nigeria termasuk 2 kasus di Kano. Laporan ini mengejutkan karena kasus polio di Nigeria sempat turun dari 338 kasus di tahun 2009 menjadi 21 kasus di 2010.
Polio sendiri merupakan infeksi virus yang menyerang susunan saraf pusat dan sangat berbahaya karena bisa melemahkan otot dan memicu kelumpuhan. Jika melumpuhkan otot kaki maka penderitanya tidak bisa berjalan, sedangkan jika melumpuhkan otot pernapasan maka dampaknya lebih serius yakni kematian.
Infeksi ini bisa dicegah dengan pemberian vaksin sebanyak 4 kali suntikan. Suntikan pertama diberikan saat bayi baru berumur 2 bulan, sedangkan suntikan penguat diberikan pada usia 4 bulan, usia 6-18 bulan dan yang terakhir pada usia 4-6 tahun.
"Pemerintah akan menuntut setiap orangtua yang menolak kedatangan petugas kesehatan untuk memvaksin anaknya, khususnya vaksin polio," tegas Tajudeen Gambo, seorang pejabat di Dinas Kesehatan Kano seperti dikutip dari Newspoint.co.za, Senin (1/8/2011).
Peringatan keras ini disampaikan karena di kalangan warga beredar kabar bahwa vaksin polio dapat membahayakan kesehatan anak-anak. Karena banyak warga yang termakan isu tersebut, beberapa petugas mendapat penolakan ketika mendatangi rumah warga untuk memvaksin.
Padahal sejak Kamis pekan lalu, pemerintah negara bagian Kano mencanangkan program vaksinasi polio yang bersifat wajib. Program yang bertujuan untuk memberantas polio hingga tuntas tersebut dilakukan secara serentak selama 4 hari dan mentargetkan sekitar 6 juta anak.
Program vaksinasi wajib ini dicanangkan setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO melaporkan temuan 20 kasus polio baru di wilayah utara Nigeria termasuk 2 kasus di Kano. Laporan ini mengejutkan karena kasus polio di Nigeria sempat turun dari 338 kasus di tahun 2009 menjadi 21 kasus di 2010.
Polio sendiri merupakan infeksi virus yang menyerang susunan saraf pusat dan sangat berbahaya karena bisa melemahkan otot dan memicu kelumpuhan. Jika melumpuhkan otot kaki maka penderitanya tidak bisa berjalan, sedangkan jika melumpuhkan otot pernapasan maka dampaknya lebih serius yakni kematian.
Infeksi ini bisa dicegah dengan pemberian vaksin sebanyak 4 kali suntikan. Suntikan pertama diberikan saat bayi baru berumur 2 bulan, sedangkan suntikan penguat diberikan pada usia 4 bulan, usia 6-18 bulan dan yang terakhir pada usia 4-6 tahun.
source : http://blog-sphere.blogspot.com/2011/08/nigeria-penjarakan-warganya-yang-tak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar